KONTRA HUKUM KEBIRI, DIMAS : JIKA KORBAN ITU IBU, ADIK ATAU ANAK, MASIH MAU BELA PELAKU ?
FEMINDONESIA.COM| FOTO : ISTIMEWA 6
FEM Indonesia - Hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual yang bakal diberlakukan pemerintah melalui Perpu menuai banyak pujian. Salah satunya dari psikolog Dimas Cokro Pamungkas.
Kepada Femindonesia.com, Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) ini gembira dengan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual. Namun demikian dalam pelaksanaan nanti harus tetap dalam koridor hukum yang berlaku.
"Menurut saya pribadi hukuman ini sangat bagus, bagus sekali, tinggal dikawal implementasinya, harus benar-benar sesuai prosedur. Jangan sampai salah eksekusi pada orang yang sebenarnya tidak bersalah," katanya.
Pria yang pula pemerhati perilaku kalangan selebritas ini juga menganggap wajar masih adanya pro kontra jika hukuman kebiri diberikan pada pelaku. Hal tersebut menunjukan ada perhatian terhadap kejahatan yang kini mengincar hampir semua usia kaum hawa.
"Pro - kontra dalam masyarakat itu wajar, malah bagus berarti semua mau berfikir berdasarkan pemahaman masing-masing, ada yang melihat dari sisi agama, HAM dan lain - lain," lanjutnya.
Namun di sisi lain, Ketua Qurrota A'yun Psychology Consultant ini juga mempertanyakan pihak yang kontra terhadap hukuman kebiri. Apalagi beban psikis yang mesti ditanggung korban sangat berat.
"Sebenarnya kita balik saja pola pikir kita bagi yang kontra hukuman ini dengan alasan HAM. Kenapa kita harus memikirkan HAM seorang penjahat yang dia sendiri sama sekali tidak memikirkan HAM korbannya ? Bagaimana si korban yang harus menanggung beban psikis selama hidupnya, apa ada jaminan si korban bisa bangkit psikologinya ? juga andai yang jadi korban pemerkosaan itu adalah ibu, adik atau anak si pembela HAM pelaku, apakah mereka masih bisa berteriak untuk memperjuangkan HAM buat pelaku ?," paparnya. [foto : dokumentasi/teks : denim]