NU : Mafia Peradilan Seperti Lingkaran Setan



NU : Mafia Peradilan Seperti Lingkaran Setan

ilustrasi
Jakarta, HanTer - Praktik mafia peradilan sudah sangat meresahkan para pencari keadilan. Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pimpinan negara belum juga turun tangan untuk mengatasinya. Padahal sudah banyak perangkat peradilan yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pengurus Nahdatul Ulama (NU) Dimas Cokro Pamungkas sangat menyesalkan belum turun tangannya Presiden Jokowi untuk mengatasi mafia peradilan. Padahal UUD 1945 sudah jelas bahwa Indonesia sebagai negara hukum, dan menjadikan hukum sebagai panglima untuk mencari keadilan. 

"Namun di ranah hukum pula kita terpukul telak seakan segala kecurangan di sektor hukum sudah bukan hal aneh," kata Dimas Cokro Pamungkas kepada Harian Terbit, Kamis (5/5/2016).

Menurut Dimas, saat ini kecurangan huku sudah menjadi bagian dari budaya Indonesia. Oleh karena itu kecurangan hukum telah merasuki semua elemen penegakan hukum. Hal ini terjadi karena terlalu banyak konflik kepentingan di dalamnya, apalagi jika ada orang yang ingin mengamankan diri dari kepentingannya. 

Namun di lain pihak ada yang menemukan kesempatan untuk memperkaya diri. Oleh karena itu mafia peradilan layaknya lingkaran setan yang berakibat akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan menghancurkan Indonesia secara perlahan. 

"Pemerintah harus tanggung jawab terhadap praktek mafia peradilan. Pemerintah harus tegas, jangan terbawa arus putaran keruwetan ini, tunjukkan wibawanya untuk tidak takut terhadap mafia kelas kakap di negeri ini. Saatnya memperlihatkan negara mengatur diri sendiri, bukan negara diatur mafia.

Sebagai solusi, ujar Dimas, maka harus dilakukan pembenahan internal. Berlakukan 'reward-punishment'. Pilih pemimpin yang bisa membawa gerbong peradilan ke rel yang tepat untuk membuat Indonesia sejahtera dan terbebas dari praktek mafia peradilan. 

"Selain pemerintah. Kita juga tidak boleh cuek adanya budaya suap. Biasakan kita melakukan 'self consep' yang dilanjutkan dengan 'self control'. Kalau sebagian besar masyarakat Indonesia terbiasa dengan hal tersebut Insya Allah bisa menjadi efek 'control sosial' yang bisa memperbaiki negeri ini," paparnya. 

Seperti diketahui untuk memberangus mafia peradilan ini KPK telah menangkap sejumlah perangkat peradilan. Setidaknya KPK telah menangkap tangan terhadap Ka Subdit Kasasi dan PK MA serta Hakim dan Panitera PTUN Medan. KPK juga telah menangkap Jaksa di Jawa Barat. Serta operasi tangkap tangan makelar kasus yang diduga melibatkan Jaksa yang bertugas di Kejati DKI Jakarta.




(Safari)