Ormas Gelar Sweeping, NU: Jangan Rampas Hak Orang Untuk Ke Warung Selama Ramadhan
Dimas Cokro
Jakarta, HanTer - Ormas keagamaan Front Pembela Islam (FPI) bakal memantau tempat hiburan malam (THM) sepanjang bulan puasa 2016. Ormas pimpinan Habib Rizieq Syihab itu akan turun ke jalan hanya untuk memantau apakah THM benar-benar patuh terhadap aturan atau tidak. Jika tidak maka FPI tidak akan segan-segan untuk minta menutupnya.
Namun aksi FPI yang sangat keras terhadap THM yang melanggar aturan ditentang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Alasannya, Indonesia bukan berdasarkan satu agama saja yakni Islam tapi ada juga empat agama lain yang dianut masyarakat Indonesia. Sehingga semua masyarakat Indonesia harus bisa menjalin toleransi dengan penganut agama yang lainnya.
"Selama ini Ramadhan identik dengan aksi sweeping ormas Islam terhadap tempat hiburan, hotel, kos-kosan, atau rumah makan. Ayolah kita hentikan, apa manfaatnya buat kita umat muslim?," ujar pengurus PBNU, ustadz Dimas Cokro Pamungkas kepada Harian Terbit, Rabu (1/6/2016).
Menurut tokoh muda NU ini, umat Islam tidak mempunyai kepentingan dalam aksi sweeping yang kadang berujung dengan anarkis. Karena umat Islam bukan lagi anak kecil yang menangis minta makan saat melihat orang makan. Kegiatan di warung itu ada hak wanita yang berhalangan puasa karena haid, hamil atau menyusui. Ada juga hak orang yang berhalangan puasa seperti manula, anak-anak atau orang yang bepergian jauh.
"Di warung ada juga hak banyak warga negara Indonesia lainnya yang beragama non muslim," tegas Ketua Pencak Silat NU Pagar Nusa Sapujagad ini.
Indonesia, sambung ustadz Dimas, memiliki lima agama yang diakui negara, belum lagi aliran kepercayaan yang dianut masyarakat Indonesia lainnya. Oleh karena itu, umat Islam tidak boleh merampas hak orang lain untuk pergi ke warung selama Ramadhan. Dengan melarang warung berbuka maka artinya umat Islam memaksa mereka ikut puasa sehingga hal tersebut kurang arif dan bijaksana.
"Islam itu rahmatan lil alamin yang membawa kebaikan pada semua. Itu harus kita implementasikan di kehidupan nyata, jangan malah menjelekkan nama Islam di mata dunia," papar Ketua Majlis Dzikir Qurrota A'yun Ini.
Lebih lanjut ustadz Dimas mengatakan, razia Ramadhan adalah tugas pihak yang berwajib seperti Satpol PP, TNI dan Polri. Oleh karena itu sudah sepantasnya tugas merazia diserahkan kepada mereka. Namun pihak berwenang juga harus tanggap, jika ada ormas yang mensweeping maka harus langsung diredam dan jangan dibiarkan.
"Karena sikap pembiaran itulah yang bisa memicu reaksi masyarakat untuk bertindak sendiri. Jadi sweeping atau anarki, jangan sampai, pemerintah harus waspada dan buka mata," paparnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono memang akan bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan sweeping di bulan puasa. Oleh karenanya ia meminta ormas tidak melakukan aksi sweeping di tempat-tempat hiburan karena kewenangan penindakan terhadap pelanggaran ada di Polri.
Polda Metro Jaya melaksanakan berbagai kegiatan selama bulan Ramadan seperti Operasi Patuh Jaya dan Operasi Pekat. Selain itu Polda Metro Jaya dan beberapa instansi terkait seperti Satpol PP juga akan melakukan penertiban bersama di tempat-tempat hiburan malam.
(Safari)